Minggu, 23 Juni 2013

TEORI-TEORI ILMU SEJARAH


TEORI-TEORI ILMU SEJARAH 
1)      Teori Gerak Siklus Sejarah => (Ibnu Khaldun)
Ibnu Khaldun (1332-1406) sejarawan dan filsosof sosial Islam kelahiran Tunisia yang meupakan penggagas pertama dalam teori siklus ini, khususna dalam sejarah pemikiran manusia, terutama dari dimensi sosial dan filosofis pada umumnya. Karya monumentalnya adalah Al-Muqaddimah (1284 H), yang secara orisinal dan luas membahas kajian sejarah, budaya, dan sosial.
Adapun inti atau pokok-pokok pikiran dalam teori Khaldun tersebut, sebagai dikemukakan dalam Al-Muqaddimah itu sebagai berikut :
a)      Kebudayaan adalah masyarakat manusia yang dilandaskan  di atas hubungan antara manusia dan tanah di satu sisi, dan hubungan manusia dengan manusia lainnya di sisi lain yang menimbulkan   upaya mereka untuk memecahkan kesulitan-kesulitan lingkungan, mendapatkan kesenangan dan kecukupan dengan membangun industri, menyusun hukum, dan menertibkan transaksi.
b)      Bahwa kebudayaan dalam berbagai bangsa berkembang melalui empat fase, yaitu (1) fase primitif atau nomaden, (2) fase urbanisasi, (3) fase kemewahan, dan (4) fase kemunduran yang mengantarkan kehancuran.
c)      Kehidupan  fase  primitif  atau  nomaden  adalah  bentuk  kehidupan  manusia terdahulu (tertua) yang pernah ada. Pada masa ini sifat kehidupan kasar namun diwarnai oleh keberanian dan ketangguhan yang mendorong mereka untuk menundukkan kelompok-kelompok lain. Selain itu pada masa ini juga pada kelompok-kelompok tersebut tumbuh solidaritas, ikatan, dan persatuan yang menopang mereka meraih kekuasaan dan kesenangan. Dalam fase kedua (urbanisasi), pembangunan yang mereka lakukan tetap berlangsung sehingga perkembangan kebudayaan semakin maju khusunya di kota-kota..
d)     Pada fase ketiga (kemewahan), banyak kelompok yang tenggelam dalam masa kemewahan, di mana pada fase ini dicirikan oleh beberapa indikator, seperti; ketangguhan dalam mempertahankan diri, memperoleh kemewahan dalam kekayaan, keinginan untuk hidup bebas, mengejar nafsu kepuasan dan kesenangan, namun di pihak lain ada juga yang menghendaki pada kesederhanaan. Akibatnya terjadi friksi dan solidaritas mereka menjadi melemah.
e)      Pada fase kemunduran, kerajaan, pemerintahan melalaikan urusan kenegaraan/pemerintahan dan kemasyarakatan, yang mempercepat kehancuran di mana ditandai ketidakmampuannya dalam mempertahankan dirinya lag. Ini pertanda usainya daur kultural dalam sejarahnya dan bermulanya daur baru dan begitu seterusnya.
f)       Biasanya kelompok-kelompok yang  terkalahkan akan selalu  mengekor kepada kelompk-kelompok yang menang, baik dalam slogan, pakaian,   kendaraan, dan tradisi lainnya.

2)      Teori Daur Kultural Spiral => (Giambattista Vico)
Nama filosof sejarah Italia Giambattista Vico (1668-1744) memang jarang dikenal, padahal jasanya begitu besar terutama dalam teorinya tentang gerak sejarah ibarat daur cultural spiral yang dimuat dalam karyanya The New Science (1723)  yang  telah  diterjemahkan  Down  tahun  1961.  Atau  mungkin  karena teorinya yang sering diidentikkan dengan teori siklus di mana nama-nama besar tokoh lainnya seperti Pitirim Sorokin (1889-1966), Oswald Spengler (1880-1936), Arnold Toynbee (1889-1975), melebihi bayangan nama besarnya.
Secara makro, pokok-pokok pikiran Vico yang tertuang dalam teori daur spiralnya dalam The New Science (1723) tersebut adalah sebagai berikut :
a)      Perjalanan sejarah bukanlah seperti roda yang berputar mengitari dirinya sendiri sehingga  memungkinkan seorang filosof meramalkan terjadinya hal yang sama pada masa depan.
b)      Sejarah   berputar   dalam   gerakan      spiral   yang   mendaki   dan   selalu memperbaharui  diri,  seperti  gerakan  pendaki  gunung  yang    mendakinya melalui jalan melingkar ke atas di mana setiap lingkaran   selanjutnya lebih tinggi dari lingkaran sebelumnya, sehingga ufuknya pun semakin luas dan jauh.
c)      Masyarakat manusia bergerak melalui fase-fase perkembangan tertentu dan terjalin erat dengan kemanusiaan yang dicirikan oleh gerak kemajuan dalam tiga fase yaitu; fase telogis, fase herois, dan fase humanistis.
d)     Ide kemajuan adalah substansial, meski tidak melalui satu perjalanan lurus ke depan, tetapi bergerak dalam lingkaran-lingkaran   histories yang satu sama lain saling berpengaruh. Dalam setiap lingkaran pola-pola budaya yang berkembang dalam masyarakat, baik agama, politik, seni, sastera, hukum, dan filsafat saling terjalin secara organis dan internal, sehingga masing-masing lingkaran itu memiliki corak cultural khususnya yang merembes ke dalam berbagai rung lingkup kulturalnya.

3)      Teori Tantangan Dan Tanggapan => (Arnold Toynbee)
Arnold Toynbee (1889-1975) seorang sejarawan Inggeris yang ia juga pendukung teori siklus. Lahir, tumbuh, mandek, hancur. Seperti halnya Khaldun yang dikenal sebagai “jenius Arab”, Toynbee melihat bahwa proses lahir, tumbuh, mandek, dan hancur suatu kehidupan sosial, lebih ditekankan pada masyarakat atau peradaban sebagai unit studinya yang lebih luas dan komprehensif, dari pada studi terhadap sesuatu bangsa maupun periode tertentu. Pemikiran-pemikiran Toynbee yang cemerlang itu dituangkan dalam karya monumentalnya terbit sebanyak 12 jilid, dan ringkasan dari karyanya itu adalah A Study of History. Pokok-pokok pikiran dari teori tantangan dan tanggapan (challenge and response) tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
a)      Menurut Toynbee terdapat 21 pusat peradaban di dunia (misalnya peradaban; Mesir kuno, India, Sumeria, Babilonia, dan peradaban Barat atau Kristen). Enam peradaban muncul serentak dari masyarakat primitif: Mesir, Sumeria, Cina  Maya, Minoa  (di  P.Kreta)  dan  India.  Masing-masing  muncul  secara terpisah dari yang lain, dan terlihat di kawasan luas yang terpisah. Semua peradaban lain berasal dari enam peradaban asli ini. Sebagai tambahan, sudah ada tiga  peradaban gagal (peradaban Kristen Barat Jauh, Kristen Timur Jauh, dan  Skandinavia),  dan  lima  peradaban  yang  masih  bertahan  (Polinesia, Eskimo, Nomadik, Ottoman, dan Spartan)..
b)      Peradaban muncul sebagai tanggapan (response) atas tantangan (challenge) walaupun bukan atas dasar murni hukum sebab-akibat, melainkan hanya sekedar hubungan, dan hubungan itu dapat terjadi antara manusia dan alam atau antara manusia dan manusia.
c)      Sebagai  contoh,  peradaban  Mesir  muncul  sebagai  hasil  tanggapan  yang memadai atas tantangan yang berasal dari rawa dan hutan belantara lembah Sungai Nil, sedangkan peradaban lain muncul dari tantangan konflik antar kelompok.
d)     Berjenis-jenis  tantangan  yang  berbeda  dapat  menjadi  tantangan  yang diperlukan bagi kemunculan suatu peradaban.
e)      Terdapat lima perangsang yang berbeda bagi kemunculan peradaban, yakni kawasan yang ; (a) ganas, (b) baru, (c) diperebutkan, (d) ditindas, (e) tempat pembuangan.
f)       Kawasan   yang   ganas,   mengacu   kepada   lingkungan   fisik   yang   sukar ditaklukkan, seperti yang disediakan lembah. Kawasan baru, mengacu kepada daerah yang belum pernah dihuni dan diolah. Kawasan yang diperebutkan, termasuk yang baru ditaklukkan dengan kekuatan militer. Kawasan tertindas, menunjukkan  suatu situasi ancaman dari luar yang berkepanjangan. Kawasan hukuman/pembuangan, mengacu kepada kawasan tempat kelas dan ras yang secara histories telah menjadi sasaran penindasan, diskriminasi dan eksploitasi.
g)      Antara  tantangan  dan  tanggapan  berbentuk  kurva  linear.  Artinya,  tingkat kesukaran yang sangat besar dapat membangkitkan tanggapan memadai; tetapi tantangan ekstem dalam arti terlalu lemah dan terlalu keras, tidak memungkinkan dapat membangkitkan tanggapan yang memadai. Atau jika tantangan terlalu keras, peradaban bisa hancur atau terhambat perkembangannya; dalam kasus seperti itu tantangan mempunyai cukup kekuatan untuk mencegah perkembangan normal, meskipun tak cukup keras sehingga menyebabkan kehancurannya.
h)      Untuk terciptanya suatu tanggapan yang memadai kriteria pertama adalah keras-lunaknya tantangan. Kriteria kedua, kehadiran elit kreatif yang akan memimpin dalam memberikan tanggapan atas tantangan itu. Sebab seluruh tindakan   sosial   adalah   karya   indindividu-individu   pencipta,   atau   yang terbanyak karya minoritas kreatif itu. Namun kebanyakan  umat  manusia  cenderung  tetap  terperosok  ke  dalam  cara-cara hidup lama. Oleh karena itu tugas minoritas kreatif bukanlah semata- matamenciptakan bentuk-bentuk proses sosial baru, tetapi menciptakan cara- cara barisan belakang yang mandek itu bersama-sama dengan mereka untuk mencapai kemajuan.

4)      Teori Dialektika Kemajuan => (Jan Romein)
Jan Marius Romein adalah teoretisi dan sejarawan Belanda (1893-1962) yang  pertama  kalinya  melihat  gejala  lompatan  dalam  sejarah  umat  manusia sebagai suatu kecenderungan umum dalam kemajuan maupun keberlanjutan. Pikiran-pikiran Jan Romein ini ditungkan dalam ”Dialektika Kemajuan” atau De Dialektiek van de Vooruitgang: Bijdrage tot het ontwikkelingsbegrip in de geschiedenis (1935). Adapun pokok-pokok pikiran teori Jan Romen tersebut sebagai berikut :
a)      Gerak  sejarah  umat  manusia  itu  kebalikan  dari  berkembangnya  secara berangsur-angsur (evolusi), melainkan maju dengan lompatan-lompatan yang dadakan  sebanding dengan mutasi yang dikenal dalam dunia alam hidup.
b)      Suatu langkah baru dalam evolusi manusia itu kecil kemungkinannya terjadi dalam masyarakat yang telah mencapai tingkat kesempurnaan yang tinggi dalam arah tertentu. Sebaliknya kemajuan yang pernah dicapai di masa lalu, mungkin akan berlaku sebagai suatu penghambat terhadap   kemajuan lebih lanjut (Wertheim, 1976: 58). Sebab, suatu suasana yang puas diri  dan adanya kepentingan yang bercokol pada kelompok itu cenderung menentang langkah- langkah lebih jauh yang mungkin menyangkut suatu perombakan menyeluruh terhadap lembaga-lembaga atau perlengkapan yang sudah ada.
c)      Dengan  demikian  keterbelakangan  dalam  hal-hal  tetentu  dapat  dijadikan sebagai suatu keunggulan (situasi yang menguntungkan) untuk mengejar ketinggalannya. Sebaliknya kemajuan yang relatif pesat di masa lalu, dapat berlaku sebagai   sebagai penghambat kemajuan. Inilah yang dinamakan Dialektika Kemajuan (Dialectics of Progress)

5)      Teori Despotisme Timur => (Wittfogel)
Karl Wittfogel penulis buku Oriental Despotism (1957) mengemukakan teori-teorinya sebagai berikut :
a)      Cara produksi Asiatis, yang menurut pendapatnya khas pada masyarakat- masyarakat  yang  berdasar  irigasi  besar-besaran,  telah  menimbulkan  suatu garis lain dalam perspektif evolusi.
b)      Masyarakat-masyarakat  hidrolis,  tidak  mesti  dicirikan  oleh  irigasi,  tetapi dalam hal-hal tertentu oleh bangunan-bangunan drainase besar-besaran, adalah tipikal Despotisme Timur, yang menjalankan dan perintah dengan kekuasaan total oleh suatu birokrasi yang bercabang luas dan terpusat, serta secara tajam mesti dibedakan dari masyarakat feudal, seperti dikenal dalam masyarakat di Eropa Barat dan Jepang.
c)      Bila masyarakat-masyarakat   feudal   memungkinkan   suatu   perkembangan menuju kapitalisme borjuis, maka birokrasi-birokrasi Asiatis itu mencakup Tsar Rusia, sama sekali tidak cocok bagi perkembangan apapun menuju suatu struktur yang lebih modern.
d)     Struktur-struktur   politik baru yang dilahirkan di kerajaan-kerajaan despotis Timur  di  masa  lalu,  (Rusia  dan  Cina)  sebenarnya  tidak  dapat  dipandang sebagai suatu sub-tipe dari suatu masyarakat modern atau sebagai sesuatu yang baru, melainkan hanya merupakan salinan-salinan dari despotisme-despotisme Timur tradisional, di mana kemungkinan-kemungkinan untuk menjalankan kekuasaan mutlak dan  terror, telah berkembang hingga tingkat yang luar biasa tingginya.
e)      Doktrin ini bermaksud menunjukkan bahwa Uni Soviet (sekarang Rusia) maupun Cina tidak dapat menawarkan apapun yang mungkin diinginkan oleh bangsa-bangsa lain , dan bahwa jalan satu-satunya kearah kemajuan adalah mengikuti garis “peradaban modern yang berdasarkan hak milik”. Dan, garis ini  menurut  Wittfogel,  tampaknya  tidak  lagi  menuju  pada  sosialisme, melainkan hanya “bergerak menuju suatu masyarakat polisentrisme dan demokratis”, di mana kompleks-kompleks birokrasi yang lebih besar saling mengendalikan satu sama lain.

6)      Teori Perkembangan Sejarah Dan Masyarakat => (Karl Marx)
Karl Heinrich Marx (1818-1883). Ia adalah ilmuwan sosial revolusioner Jerman yang analisisnya tentang masyarakat kapitalis menjadi basis teoretis untuk pergerakan sejarah dan politik. Kontribusi utama Marx terletak pada  penekanannya  terhadap  peran  faktor ekonomi. Berubahnya cara masyarakat dalam mereproduksi alat-alat subsistensi. Dalam membentuk jalannya sejarah. Perspektif ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap seluruh jajaran ilmu sosial. Teori besar sosiohistoris Marx, yang sering disebut sebagai  konsesepsi  sejarah  materialis  atau  materialisme historis, dapat diungkap dari perkataan Friederich Engels, sahabat terdekatnya.
Sebab yang utama dan kekuatan penggerak terbesar  dari semua peristiwa sejarah yang penting terletak pada perkembangan ekonomi masyarakat, pada perubahan-perubahan model dalam produksi dan pertukaran, pada pembagian masyarakat dalam kelas-kelas yang berlainan, dan pada perjuangan kelas-kelas ini melawan kelas yang lain.
Teori-teorinya tentang gerak sejarah dan maysarakat, tertuang dalam Die Deutch Ideologie (Idelogi Jerman) tahun 1845-1846, yang secara ringkas dikemukakan oleh Shaw, (2000: 622-623). Sebagai berikut :
a)      Struktur  ekonomi masyarakat yang ditopang oleh relasi-relasinya  dengan produksi, merupakan fondasi riil masyarakat. Struktur tersebut sebagai dasar munculnya ”suprastruktur hukum dan politik, dan berkaitan bentuk tertentu dari kesadaran sosial”. Di sisi lain, relasi-relasi produksi masyarakat itu sendiri berkaitan dengan   tahap perkembangan tenaga-tenaga produktif material (masyarakat). Dalam kerangka ini model produksi dari kehidupan material akan mempersiapkan proses kehidupan sosial, politik, dan intelektual pada umumnya.
b)      Seiring tenaga produktif masyarakat  berkembang, tenaga-tenaga produktif ini mengalami pertentanagan dengan berbagai relasi produksi yang ada, sehingga membelenggu  pertumbuhannya.  Kemudian  ”mulailah  suatu  era  revolusi sosial”. Seiring dengan terpecahnya masyarakat akibat konflik.
c)      Konflik-konflik itu terselesaikan sedemikian rupa.  Sehingga menguntungkan tenaga-tenaga produktif, lalu muncul relasi-relasi produksi  yang baru dan lebih tinggi yang persyaratan materiilnya telah matang” dalam rahim masyarakat itu sendiri. Masyarakat dan pemerintahan kelas memang tidak terhindarkan sekaligus diperlukan untuk memaksa produktivitas para produsen agar melampaui tingkat subsitensinya. Namun kemajauan produktif yang dihasilkan  kapitalisme  tersebut  menghancurkan  kelayakan  dan  landasan historis pemerintahan kelas. Karena negara merupakan alat suatu kelas untuk mengamankan pemerintahannya, maka negara akan melemah dalam masyarakat  pasca kelas.
d)     Relasi-relasi produksi yang lebih baru dan lebih tinggi ini  mengakomodasi secara         lebih baik keberlangsungan pertumbuhan kapasitas produksi masyarakat. Di sinilah model produksi borjuis mewakili era progresif yang paling  baru  dalam  formasi  ekonomi  masyarakat,  tetapi  hal  ini  merupakan bentuk produksi antagonistik yang terakhir. Dengan matinya bentuk produksi tersebut, maka prasejarah kemanuaisaan berakhir.
e)      Di sinilah kapitalisme akan hancur oleh hasratnya sendiri untuk meletakkan masyarakat   pada   tingkat   produktif   yang   tidak   pernah   terbayangkan sebelumnya. Selain itu perkembangan tenaga-tenaga produktif yang membayangkan  munculnya  kapitalisme  sebagai  respons  terhadap  tingkat tenaga produktif pada awal mula terbentuk.
f)       Dengan demikian perkembangan kapasitas produktif masyarakat menentukan corak utama evolusi yang dihasilkan, yang pada gilirannya menciptakan institusi-institusi hukum dan politik masyarakat atau suprastruktur.

7)      Teori Feminisme => (Wollstonecraft)
Mary Wollstonecraft adalah seorang Inggeris yang berasal dari keluarga yang berantakan. Sebagai  seorang  pemikir  otodidak  yang berani dan radikal, Wollstonecraft menulis beberapa  buku. Buku yang pertama ia tulis adalah Thoughts on the Educations of Daughters. Pada tahun 1785 ia beralih profesi  sebagai  penulis  wanita.  Selama  beberapa  berikutnya  ia  menerbitkan ulasan-ulasan, menerjemahkan  karya-karya besar, serta menulis lebih banyak lagi buku-bukunya. Dan yang lebih tragis lagi, ia mendapatkan citra buruk karena dukungan penuhnya terhadap prinsip-prinsip republican dalam bukunya A Vincication of the Rights of Man (1790), yang merupakan salah satu dari sekian banyak tanggapan atas kritik Edmund Burke terhadap Revolusi Prancis. Karyanya yang paling terkenal adalah A Vindication of the Rights of Woman, (1792) menyusul 2 tahun setelah memperoleh citra buruk atas karya sebelumnya.
Isi pokok pemikiran Wollstonecraft, adalah sebagai berikut :
a)      Salah satu ciri yang paling universal sekaligus mencolok adalah subordinasi wanita atas pria. Sekalipun hari ini banyak kemajuan-kemajuan politik dan budaya yang diperolehnya tetap masyarakat menempatkan subordinat posisi pria.
b)      Dalam beberapa segi, hal ini disebabkan oleh kaum wanita itu sendiri yang berprasangka buruk terhadap kapabilitas bakat-bakat dan kapasitas-kapasitas mereka sendiri. Sebuah pandangan yang diajukan oleh banyak penulis dan pemikir pembenci wanita.
c)      Padahal pria dan wanita sama-sama mampu berna;ar dan memperbaiki diri. Meski demikian kapasitas wanita bagi tindakan rasional, bagi keseluruhan sejati, telah dikurangi oleh beragamnya institusi sosial dan tuntutan-tuntutan budaya.
d)     Masyarakat  dan  aum  pria  telah  membatasi  kesempatan-kesempatan  yang dimiliki wanita untuk menggunakan kemampuan alaminya bagi kebaikan masyarakat.
e)      “Keluhuran-keluhuran jinak” dan “kesenagan-kesenangan hampa” telah mendorong kaum wanita berfokus pada penyanjungan dan penyenangan pria, yang dapat menjauhkan wanita untuk berkontribusi pada kehidupan moral, budaya, dan politik.
f)       Wanita tidak boleh memiliki status “inferior” sekalipun penyebabnya oleh kaum wanita itu sendiri yang begitu pasrah menerima citra mereka yang tidak menguntungkan diri.
g)      Semakin baik pendidikan  mereka, semakin baik wanita menjadi warganegara, istri, dan ibu. Wanita terdidik adalah orang-orang yang lebih rasional dan lebih luhur.

http://salehuddinalan.blogspot.com/2012/12/teori-teori-ilmu-sejarah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar