Minggu, 23 Juni 2013

TEORI-TEORI ILMU SEJARAH


TEORI-TEORI ILMU SEJARAH 
1)      Teori Gerak Siklus Sejarah => (Ibnu Khaldun)
Ibnu Khaldun (1332-1406) sejarawan dan filsosof sosial Islam kelahiran Tunisia yang meupakan penggagas pertama dalam teori siklus ini, khususna dalam sejarah pemikiran manusia, terutama dari dimensi sosial dan filosofis pada umumnya. Karya monumentalnya adalah Al-Muqaddimah (1284 H), yang secara orisinal dan luas membahas kajian sejarah, budaya, dan sosial.
Adapun inti atau pokok-pokok pikiran dalam teori Khaldun tersebut, sebagai dikemukakan dalam Al-Muqaddimah itu sebagai berikut :
a)      Kebudayaan adalah masyarakat manusia yang dilandaskan  di atas hubungan antara manusia dan tanah di satu sisi, dan hubungan manusia dengan manusia lainnya di sisi lain yang menimbulkan   upaya mereka untuk memecahkan kesulitan-kesulitan lingkungan, mendapatkan kesenangan dan kecukupan dengan membangun industri, menyusun hukum, dan menertibkan transaksi.
b)      Bahwa kebudayaan dalam berbagai bangsa berkembang melalui empat fase, yaitu (1) fase primitif atau nomaden, (2) fase urbanisasi, (3) fase kemewahan, dan (4) fase kemunduran yang mengantarkan kehancuran.
c)      Kehidupan  fase  primitif  atau  nomaden  adalah  bentuk  kehidupan  manusia terdahulu (tertua) yang pernah ada. Pada masa ini sifat kehidupan kasar namun diwarnai oleh keberanian dan ketangguhan yang mendorong mereka untuk menundukkan kelompok-kelompok lain. Selain itu pada masa ini juga pada kelompok-kelompok tersebut tumbuh solidaritas, ikatan, dan persatuan yang menopang mereka meraih kekuasaan dan kesenangan. Dalam fase kedua (urbanisasi), pembangunan yang mereka lakukan tetap berlangsung sehingga perkembangan kebudayaan semakin maju khusunya di kota-kota..
d)     Pada fase ketiga (kemewahan), banyak kelompok yang tenggelam dalam masa kemewahan, di mana pada fase ini dicirikan oleh beberapa indikator, seperti; ketangguhan dalam mempertahankan diri, memperoleh kemewahan dalam kekayaan, keinginan untuk hidup bebas, mengejar nafsu kepuasan dan kesenangan, namun di pihak lain ada juga yang menghendaki pada kesederhanaan. Akibatnya terjadi friksi dan solidaritas mereka menjadi melemah.
e)      Pada fase kemunduran, kerajaan, pemerintahan melalaikan urusan kenegaraan/pemerintahan dan kemasyarakatan, yang mempercepat kehancuran di mana ditandai ketidakmampuannya dalam mempertahankan dirinya lag. Ini pertanda usainya daur kultural dalam sejarahnya dan bermulanya daur baru dan begitu seterusnya.
f)       Biasanya kelompok-kelompok yang  terkalahkan akan selalu  mengekor kepada kelompk-kelompok yang menang, baik dalam slogan, pakaian,   kendaraan, dan tradisi lainnya.

2)      Teori Daur Kultural Spiral => (Giambattista Vico)
Nama filosof sejarah Italia Giambattista Vico (1668-1744) memang jarang dikenal, padahal jasanya begitu besar terutama dalam teorinya tentang gerak sejarah ibarat daur cultural spiral yang dimuat dalam karyanya The New Science (1723)  yang  telah  diterjemahkan  Down  tahun  1961.  Atau  mungkin  karena teorinya yang sering diidentikkan dengan teori siklus di mana nama-nama besar tokoh lainnya seperti Pitirim Sorokin (1889-1966), Oswald Spengler (1880-1936), Arnold Toynbee (1889-1975), melebihi bayangan nama besarnya.
Secara makro, pokok-pokok pikiran Vico yang tertuang dalam teori daur spiralnya dalam The New Science (1723) tersebut adalah sebagai berikut :
a)      Perjalanan sejarah bukanlah seperti roda yang berputar mengitari dirinya sendiri sehingga  memungkinkan seorang filosof meramalkan terjadinya hal yang sama pada masa depan.
b)      Sejarah   berputar   dalam   gerakan      spiral   yang   mendaki   dan   selalu memperbaharui  diri,  seperti  gerakan  pendaki  gunung  yang    mendakinya melalui jalan melingkar ke atas di mana setiap lingkaran   selanjutnya lebih tinggi dari lingkaran sebelumnya, sehingga ufuknya pun semakin luas dan jauh.
c)      Masyarakat manusia bergerak melalui fase-fase perkembangan tertentu dan terjalin erat dengan kemanusiaan yang dicirikan oleh gerak kemajuan dalam tiga fase yaitu; fase telogis, fase herois, dan fase humanistis.
d)     Ide kemajuan adalah substansial, meski tidak melalui satu perjalanan lurus ke depan, tetapi bergerak dalam lingkaran-lingkaran   histories yang satu sama lain saling berpengaruh. Dalam setiap lingkaran pola-pola budaya yang berkembang dalam masyarakat, baik agama, politik, seni, sastera, hukum, dan filsafat saling terjalin secara organis dan internal, sehingga masing-masing lingkaran itu memiliki corak cultural khususnya yang merembes ke dalam berbagai rung lingkup kulturalnya.

3)      Teori Tantangan Dan Tanggapan => (Arnold Toynbee)
Arnold Toynbee (1889-1975) seorang sejarawan Inggeris yang ia juga pendukung teori siklus. Lahir, tumbuh, mandek, hancur. Seperti halnya Khaldun yang dikenal sebagai “jenius Arab”, Toynbee melihat bahwa proses lahir, tumbuh, mandek, dan hancur suatu kehidupan sosial, lebih ditekankan pada masyarakat atau peradaban sebagai unit studinya yang lebih luas dan komprehensif, dari pada studi terhadap sesuatu bangsa maupun periode tertentu. Pemikiran-pemikiran Toynbee yang cemerlang itu dituangkan dalam karya monumentalnya terbit sebanyak 12 jilid, dan ringkasan dari karyanya itu adalah A Study of History. Pokok-pokok pikiran dari teori tantangan dan tanggapan (challenge and response) tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
a)      Menurut Toynbee terdapat 21 pusat peradaban di dunia (misalnya peradaban; Mesir kuno, India, Sumeria, Babilonia, dan peradaban Barat atau Kristen). Enam peradaban muncul serentak dari masyarakat primitif: Mesir, Sumeria, Cina  Maya, Minoa  (di  P.Kreta)  dan  India.  Masing-masing  muncul  secara terpisah dari yang lain, dan terlihat di kawasan luas yang terpisah. Semua peradaban lain berasal dari enam peradaban asli ini. Sebagai tambahan, sudah ada tiga  peradaban gagal (peradaban Kristen Barat Jauh, Kristen Timur Jauh, dan  Skandinavia),  dan  lima  peradaban  yang  masih  bertahan  (Polinesia, Eskimo, Nomadik, Ottoman, dan Spartan)..
b)      Peradaban muncul sebagai tanggapan (response) atas tantangan (challenge) walaupun bukan atas dasar murni hukum sebab-akibat, melainkan hanya sekedar hubungan, dan hubungan itu dapat terjadi antara manusia dan alam atau antara manusia dan manusia.
c)      Sebagai  contoh,  peradaban  Mesir  muncul  sebagai  hasil  tanggapan  yang memadai atas tantangan yang berasal dari rawa dan hutan belantara lembah Sungai Nil, sedangkan peradaban lain muncul dari tantangan konflik antar kelompok.
d)     Berjenis-jenis  tantangan  yang  berbeda  dapat  menjadi  tantangan  yang diperlukan bagi kemunculan suatu peradaban.
e)      Terdapat lima perangsang yang berbeda bagi kemunculan peradaban, yakni kawasan yang ; (a) ganas, (b) baru, (c) diperebutkan, (d) ditindas, (e) tempat pembuangan.
f)       Kawasan   yang   ganas,   mengacu   kepada   lingkungan   fisik   yang   sukar ditaklukkan, seperti yang disediakan lembah. Kawasan baru, mengacu kepada daerah yang belum pernah dihuni dan diolah. Kawasan yang diperebutkan, termasuk yang baru ditaklukkan dengan kekuatan militer. Kawasan tertindas, menunjukkan  suatu situasi ancaman dari luar yang berkepanjangan. Kawasan hukuman/pembuangan, mengacu kepada kawasan tempat kelas dan ras yang secara histories telah menjadi sasaran penindasan, diskriminasi dan eksploitasi.
g)      Antara  tantangan  dan  tanggapan  berbentuk  kurva  linear.  Artinya,  tingkat kesukaran yang sangat besar dapat membangkitkan tanggapan memadai; tetapi tantangan ekstem dalam arti terlalu lemah dan terlalu keras, tidak memungkinkan dapat membangkitkan tanggapan yang memadai. Atau jika tantangan terlalu keras, peradaban bisa hancur atau terhambat perkembangannya; dalam kasus seperti itu tantangan mempunyai cukup kekuatan untuk mencegah perkembangan normal, meskipun tak cukup keras sehingga menyebabkan kehancurannya.
h)      Untuk terciptanya suatu tanggapan yang memadai kriteria pertama adalah keras-lunaknya tantangan. Kriteria kedua, kehadiran elit kreatif yang akan memimpin dalam memberikan tanggapan atas tantangan itu. Sebab seluruh tindakan   sosial   adalah   karya   indindividu-individu   pencipta,   atau   yang terbanyak karya minoritas kreatif itu. Namun kebanyakan  umat  manusia  cenderung  tetap  terperosok  ke  dalam  cara-cara hidup lama. Oleh karena itu tugas minoritas kreatif bukanlah semata- matamenciptakan bentuk-bentuk proses sosial baru, tetapi menciptakan cara- cara barisan belakang yang mandek itu bersama-sama dengan mereka untuk mencapai kemajuan.

4)      Teori Dialektika Kemajuan => (Jan Romein)
Jan Marius Romein adalah teoretisi dan sejarawan Belanda (1893-1962) yang  pertama  kalinya  melihat  gejala  lompatan  dalam  sejarah  umat  manusia sebagai suatu kecenderungan umum dalam kemajuan maupun keberlanjutan. Pikiran-pikiran Jan Romein ini ditungkan dalam ”Dialektika Kemajuan” atau De Dialektiek van de Vooruitgang: Bijdrage tot het ontwikkelingsbegrip in de geschiedenis (1935). Adapun pokok-pokok pikiran teori Jan Romen tersebut sebagai berikut :
a)      Gerak  sejarah  umat  manusia  itu  kebalikan  dari  berkembangnya  secara berangsur-angsur (evolusi), melainkan maju dengan lompatan-lompatan yang dadakan  sebanding dengan mutasi yang dikenal dalam dunia alam hidup.
b)      Suatu langkah baru dalam evolusi manusia itu kecil kemungkinannya terjadi dalam masyarakat yang telah mencapai tingkat kesempurnaan yang tinggi dalam arah tertentu. Sebaliknya kemajuan yang pernah dicapai di masa lalu, mungkin akan berlaku sebagai suatu penghambat terhadap   kemajuan lebih lanjut (Wertheim, 1976: 58). Sebab, suatu suasana yang puas diri  dan adanya kepentingan yang bercokol pada kelompok itu cenderung menentang langkah- langkah lebih jauh yang mungkin menyangkut suatu perombakan menyeluruh terhadap lembaga-lembaga atau perlengkapan yang sudah ada.
c)      Dengan  demikian  keterbelakangan  dalam  hal-hal  tetentu  dapat  dijadikan sebagai suatu keunggulan (situasi yang menguntungkan) untuk mengejar ketinggalannya. Sebaliknya kemajuan yang relatif pesat di masa lalu, dapat berlaku sebagai   sebagai penghambat kemajuan. Inilah yang dinamakan Dialektika Kemajuan (Dialectics of Progress)

5)      Teori Despotisme Timur => (Wittfogel)
Karl Wittfogel penulis buku Oriental Despotism (1957) mengemukakan teori-teorinya sebagai berikut :
a)      Cara produksi Asiatis, yang menurut pendapatnya khas pada masyarakat- masyarakat  yang  berdasar  irigasi  besar-besaran,  telah  menimbulkan  suatu garis lain dalam perspektif evolusi.
b)      Masyarakat-masyarakat  hidrolis,  tidak  mesti  dicirikan  oleh  irigasi,  tetapi dalam hal-hal tertentu oleh bangunan-bangunan drainase besar-besaran, adalah tipikal Despotisme Timur, yang menjalankan dan perintah dengan kekuasaan total oleh suatu birokrasi yang bercabang luas dan terpusat, serta secara tajam mesti dibedakan dari masyarakat feudal, seperti dikenal dalam masyarakat di Eropa Barat dan Jepang.
c)      Bila masyarakat-masyarakat   feudal   memungkinkan   suatu   perkembangan menuju kapitalisme borjuis, maka birokrasi-birokrasi Asiatis itu mencakup Tsar Rusia, sama sekali tidak cocok bagi perkembangan apapun menuju suatu struktur yang lebih modern.
d)     Struktur-struktur   politik baru yang dilahirkan di kerajaan-kerajaan despotis Timur  di  masa  lalu,  (Rusia  dan  Cina)  sebenarnya  tidak  dapat  dipandang sebagai suatu sub-tipe dari suatu masyarakat modern atau sebagai sesuatu yang baru, melainkan hanya merupakan salinan-salinan dari despotisme-despotisme Timur tradisional, di mana kemungkinan-kemungkinan untuk menjalankan kekuasaan mutlak dan  terror, telah berkembang hingga tingkat yang luar biasa tingginya.
e)      Doktrin ini bermaksud menunjukkan bahwa Uni Soviet (sekarang Rusia) maupun Cina tidak dapat menawarkan apapun yang mungkin diinginkan oleh bangsa-bangsa lain , dan bahwa jalan satu-satunya kearah kemajuan adalah mengikuti garis “peradaban modern yang berdasarkan hak milik”. Dan, garis ini  menurut  Wittfogel,  tampaknya  tidak  lagi  menuju  pada  sosialisme, melainkan hanya “bergerak menuju suatu masyarakat polisentrisme dan demokratis”, di mana kompleks-kompleks birokrasi yang lebih besar saling mengendalikan satu sama lain.

6)      Teori Perkembangan Sejarah Dan Masyarakat => (Karl Marx)
Karl Heinrich Marx (1818-1883). Ia adalah ilmuwan sosial revolusioner Jerman yang analisisnya tentang masyarakat kapitalis menjadi basis teoretis untuk pergerakan sejarah dan politik. Kontribusi utama Marx terletak pada  penekanannya  terhadap  peran  faktor ekonomi. Berubahnya cara masyarakat dalam mereproduksi alat-alat subsistensi. Dalam membentuk jalannya sejarah. Perspektif ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap seluruh jajaran ilmu sosial. Teori besar sosiohistoris Marx, yang sering disebut sebagai  konsesepsi  sejarah  materialis  atau  materialisme historis, dapat diungkap dari perkataan Friederich Engels, sahabat terdekatnya.
Sebab yang utama dan kekuatan penggerak terbesar  dari semua peristiwa sejarah yang penting terletak pada perkembangan ekonomi masyarakat, pada perubahan-perubahan model dalam produksi dan pertukaran, pada pembagian masyarakat dalam kelas-kelas yang berlainan, dan pada perjuangan kelas-kelas ini melawan kelas yang lain.
Teori-teorinya tentang gerak sejarah dan maysarakat, tertuang dalam Die Deutch Ideologie (Idelogi Jerman) tahun 1845-1846, yang secara ringkas dikemukakan oleh Shaw, (2000: 622-623). Sebagai berikut :
a)      Struktur  ekonomi masyarakat yang ditopang oleh relasi-relasinya  dengan produksi, merupakan fondasi riil masyarakat. Struktur tersebut sebagai dasar munculnya ”suprastruktur hukum dan politik, dan berkaitan bentuk tertentu dari kesadaran sosial”. Di sisi lain, relasi-relasi produksi masyarakat itu sendiri berkaitan dengan   tahap perkembangan tenaga-tenaga produktif material (masyarakat). Dalam kerangka ini model produksi dari kehidupan material akan mempersiapkan proses kehidupan sosial, politik, dan intelektual pada umumnya.
b)      Seiring tenaga produktif masyarakat  berkembang, tenaga-tenaga produktif ini mengalami pertentanagan dengan berbagai relasi produksi yang ada, sehingga membelenggu  pertumbuhannya.  Kemudian  ”mulailah  suatu  era  revolusi sosial”. Seiring dengan terpecahnya masyarakat akibat konflik.
c)      Konflik-konflik itu terselesaikan sedemikian rupa.  Sehingga menguntungkan tenaga-tenaga produktif, lalu muncul relasi-relasi produksi  yang baru dan lebih tinggi yang persyaratan materiilnya telah ”matang” dalam rahim masyarakat itu sendiri. Masyarakat dan pemerintahan kelas memang tidak terhindarkan sekaligus diperlukan untuk memaksa produktivitas para produsen agar melampaui tingkat subsitensinya. Namun kemajauan produktif yang dihasilkan  kapitalisme  tersebut  menghancurkan  kelayakan  dan  landasan historis pemerintahan kelas. Karena negara merupakan alat suatu kelas untuk mengamankan pemerintahannya, maka negara akan melemah dalam masyarakat  pasca kelas.
d)     Relasi-relasi produksi yang lebih baru dan lebih tinggi ini  mengakomodasi secara         lebih baik keberlangsungan pertumbuhan kapasitas produksi masyarakat. Di sinilah model produksi borjuis mewakili era progresif yang paling  baru  dalam  formasi  ekonomi  masyarakat,  tetapi  hal  ini  merupakan bentuk produksi antagonistik yang terakhir. Dengan matinya bentuk produksi tersebut, maka prasejarah kemanuaisaan berakhir.
e)      Di sinilah kapitalisme akan hancur oleh hasratnya sendiri untuk meletakkan masyarakat   pada   tingkat   produktif   yang   tidak   pernah   terbayangkan sebelumnya. Selain itu perkembangan tenaga-tenaga produktif yang membayangkan  munculnya  kapitalisme  sebagai  respons  terhadap  tingkat tenaga produktif pada awal mula terbentuk.
f)       Dengan demikian perkembangan kapasitas produktif masyarakat menentukan corak utama evolusi yang dihasilkan, yang pada gilirannya menciptakan institusi-institusi hukum dan politik masyarakat atau suprastruktur.

7)      Teori Feminisme => (Wollstonecraft)
Mary Wollstonecraft adalah seorang Inggeris yang berasal dari keluarga yang berantakan. Sebagai  seorang  pemikir  otodidak  yang berani dan radikal, Wollstonecraft menulis beberapa  buku. Buku yang pertama ia tulis adalah Thoughts on the Educations of Daughters. Pada tahun 1785 ia beralih profesi  sebagai  penulis  wanita.  Selama  beberapa  berikutnya  ia  menerbitkan ulasan-ulasan, menerjemahkan  karya-karya besar, serta menulis lebih banyak lagi buku-bukunya. Dan yang lebih tragis lagi, ia mendapatkan citra buruk karena dukungan penuhnya terhadap prinsip-prinsip republican dalam bukunya A Vincication of the Rights of Man (1790), yang merupakan salah satu dari sekian banyak tanggapan atas kritik Edmund Burke terhadap Revolusi Prancis. Karyanya yang paling terkenal adalah A Vindication of the Rights of Woman, (1792) menyusul 2 tahun setelah memperoleh citra buruk atas karya sebelumnya.
Isi pokok pemikiran Wollstonecraft, adalah sebagai berikut :
a)      Salah satu ciri yang paling universal sekaligus mencolok adalah subordinasi wanita atas pria. Sekalipun hari ini banyak kemajuan-kemajuan politik dan budaya yang diperolehnya tetap masyarakat menempatkan subordinat posisi pria.
b)      Dalam beberapa segi, hal ini disebabkan oleh kaum wanita itu sendiri yang berprasangka buruk terhadap kapabilitas bakat-bakat dan kapasitas-kapasitas mereka sendiri. Sebuah pandangan yang diajukan oleh banyak penulis dan pemikir pembenci wanita.
c)      Padahal pria dan wanita sama-sama mampu berna;ar dan memperbaiki diri. Meski demikian kapasitas wanita bagi tindakan rasional, bagi keseluruhan sejati, telah dikurangi oleh beragamnya institusi sosial dan tuntutan-tuntutan budaya.
d)     Masyarakat  dan  aum  pria  telah  membatasi  kesempatan-kesempatan  yang dimiliki wanita untuk menggunakan kemampuan alaminya bagi kebaikan masyarakat.
e)      “Keluhuran-keluhuran jinak” dan “kesenagan-kesenangan hampa” telah mendorong kaum wanita berfokus pada penyanjungan dan penyenangan pria, yang dapat menjauhkan wanita untuk berkontribusi pada kehidupan moral, budaya, dan politik.
f)       Wanita tidak boleh memiliki status “inferior” sekalipun penyebabnya oleh kaum wanita itu sendiri yang begitu pasrah menerima citra mereka yang tidak menguntungkan diri.
g)      Semakin baik pendidikan  mereka, semakin baik wanita menjadi warganegara, istri, dan ibu. Wanita terdidik adalah orang-orang yang lebih rasional dan lebih luhur.

http://salehuddinalan.blogspot.com/2012/12/teori-teori-ilmu-sejarah.html

TEORI-TEORI BUDAYA ( PERSPEKTIF DAMPAK PERUBAHAN BUDAYA DI INDONESIA )



TEORI-TEORI BUDAYA ( PERSPEKTIF DAMPAK PERUBAHAN BUDAYA DI INDONESIA )
Dalam bab terakhir ini (BAB V) diangkat beberapa teori mengenai budaya dengan harapan dapat digunakan sebagai alat untuk memperspektif suatu fenomena budaya atau fenomena sosial yang muncul baik dalam dimensi masa kini, masa lampau atau pun di masa mendatang. (Adapun beberapa teori tersebut adalah sebagai berikut):


1. Budaya yang lebih tinggi dan aktif akan mempengaruhi budaya yang lebih rendah dan pasif melalui kontak budaya (Malinowski, 1983:21-23). Teori Malinowski ini sangat nampak dalam pergeseran nilai-nilai budaya kita yang condong ke Barat. Dalam era globalisasi informasi menjadi kekuatan yang sangat dahsyat dalam mempengaruhi pola pikir manusia. Budaya barat saat ini diidentikkan dengan modernitas (modernisasi), dan budaya timur diidentikkan dengan tradisional atau konvensional. Orang tidak saja mengadopsi ilmu pengetahuan dan teknologi Barat sebagai bagian dari kebudayaan tetapi juga meniru semua gaya orang Barat, sampai-sampai yang di Barat dianggap sebagai budaya yang tidak baik tetapi setelah sampai di Timur diadopsi secara membabi buta. Seorang yang sudah lama menetap di Australia kemudian mudik ke Indonesia, ia tercengang melihat betapa cepatnya perubahan budaya di Indonesia. Ia saat itu bahkan merasa berada di Amerika. Ada beberapa saluran TV yang menayangkan banyak film Amerika yang penuh dengan adegan kekerasan dan seks. Selama beberapa minggu ia berada di tanah air, ia tidak melihat kesenian tradisional yang ditayangkan di TV swasta seperti yang pernah dilihatnya dahulu di TVRI. Ia kemudian sadar bahwa reog, angklung, calung, wayang golek, gamelan, dan tarian tradisional tidak hanya nyaris tidak ditayangkan di TV, tetapi juga jarang sekali dipertontonkan langsung di tengah-tengah masyarakatnya. Sementara itu, ia justru menemukan Mc. Donald’s, Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, dan Dunkin Donuts di sini. Beberapa toserba dan pasar swalayan juga mirip seperti yang ia temukan di luar negeri dengan penataan yang serupa. Kedua tempat berbelanja tersebut bahkan lebih banyak menggunakan petunjuk-petunjuk berbahasa Inggeris, meskipun mayoritas pengunjungnya adalah orang Melayu. Ia melihat banyak pemuda bergaya masa kini, dengan rambut panjang di buntut kuda, sebelah telinganya beranting, bercelana Levi’s duduk-duduk santai di Mall, seraya meneguk minuman dingin ‘Soft Drink’. Demikian pula pemuda-pemudinya banyak sekali yang hanya menggunakan kaos sepotong yang ketat dan tidak sempat menutup pussarnya, dengan celana panjang yang ketat pula, sedangkan rambutnya disisir dengan gaya semrawut. Di kota-kota besar sudah tumbuh pub-pub, night-club, diskotik dan karaoke yang sangat laris. Restoran-restoran yang menyediakan makanan ala China, dan Eropa. Ia tertegun benarkah ini negeriku Indonesia? Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan Indonesia yang halus dan yang tinggi nilai budayanya telah terkontaminasi oleh kebudayaan Barat yang sekuler seperti itu?

2. Teori Sinkronisasi Budaya (Hamelink, 1983) menyatakan “lalu lintas produk budaya masih berjalan satu arah dan pada dasarnya mempunyai mode yang sinkronik . Negara-negara Metropolis terutama Amerika Serikat menawarkan suatu model yang diikuti negara-negara satelit yang membuat seluruh proses budaya lokal menjadi kacau atau bahkan menghadapi jurang kepunahan. Dimensi-dimensi yang unik dari budaya Nusantara dalam spektrum nilai kemanusiaan yang telah berevolusi berabad-abad secara cepat tergulung oleh budaya mancanegara yang tidak jelas manfaatnya. Ironisnya hal tersebut justru terjadi ketika teknologi komunikasi telah mencapai tataran yang tinggi, sehingga kita mudah melakukan pertukaran budaya. (Dalam sumber yang sama) Hamelink juga mengatakan, bahwa dalam sejarah budaya manusia belum pernah terjadi lalu lintas satu arah dalam suatu konfrontasi budaya seperti yang kita alami saat ini. Karena sebenarnya konfrontasi budaya dua arah di mana budaya yang satu dengan budaya yang lainnya saling pengaruh mempengaruhi akan menghasilkan budaya yang lebih kaya (kompilasi). Sedangkan konfrontasi budaya searah akan memusnahkan budaya yang pasif dan lebih lemah. Menurut Hamelink, bila otonomi budaya didefinisikan sebagai kapasitas masyarkat untuk memutuskan alokasi sumber-sumber dayanya sendiri demi suatu penyesuaian diri yang memadai terhadap lingkungan, maka sinkronisasi budaya tersebut jelas merupakan ancaman bagi otonomi budaya masyarakatnya.
3. Agen Eropa merupakan pendorong utama terjadinya proses perubahan budaya (Malinowski, 1983:24). Sejak zaman pemerintahan kolonisasi Belanda membuka perkebunan dan pabrik-pabrik sampai dengan abad ke-21 di mana pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan membuka kran dan kemudahan bagi para investor asing, sedikit banyaknya akan membawa perubahan dalam sistem perekonomian kita. Perusahaan asing yang dikelola dengan modal besar menggunakan tenaga murah dari penduduk pribumi. Dalam sistem ekonomi kapitalis tenaga kerja dianggap sebagai faktor produksi dan tujuan perusahaan asing di Indonesia jelas bukan untuk melaksanakan demokrasi ekonomi seperti yang tertera dalam UUD 1945 Pasal 33. Salah satu sisi perusahaan asing berbondong-bondong menanamkan investasinya di bumi Indonesia adalah karena (1) Indonesia memiliki sumber alam ‘Natural Resource’ yang berlimpah ruah; (2) Perusahaan asing dapat mendapatkan tenaga kerja murah dengan demikian perusahaan asing yang menanamkan modal di sini memiliki keunggulan daya saing berimbang atau komparatif ‘Comparative Advantage’ sehingga dapat menjual hasil produksinya di bawah harga dengan kualitas produksi yang sama. Kondisi ini tentu secara perlahan tetapi pasti diikuti oleh para pelaku ekonomi bangsa kita. Dengan demikian secara berangsur-angssur sistem ekonomi kapitalis akan semakin tertanam dalam jiwa para pelaku ekonomi di bumi persada kita. Sebagai bukti adalah pertama, sulitnya para konglomerat mendengar himbauan Presiden untuk menyisihkan keuntungannya sebagai upaya pengentasan kemiskinan ; kedua, sulitnya Menteri Sosial untuk mendapatkan bantuan dalam HKSN.
4. Proses perubahan budaya dapat terjadi karena difusi, yakni unsur budaya yang satu bercampur dengan unsur budaya lainnya sehingga menjadi kompleks, di mana unsur komponennya menjadi tidak dekat lagi dengan unsur budaya aslinya. Kajian di Melanesia dan Afrika Barat pengaruh aliran budaya dari Asia Tenggara. Budaya Mesir purba yang masih tertinggal di India, Cina, Kepulauan Pasifik hingga sampai ke Dunia Baru Malinowski tidak sepakat dengan teori tersebut, melalui kajian empiris dia menyatakan difusi merupakan proses yang diarahkan oleh budaya yang lebih kuat / pemberi budaya dan mendapat tantangan hebat dari budaya yang lemah / penerima budaya (Malinowski, 1983: 27). Hasil penelitian di daerah transmigrasi Rajabasa Lama, Way Jepara Lampung Tengah 1995-1997 menunjukkan terjadinya difusi di bidang cara pengolahan lahan pertanian. Hal ini terjadi di mana penduduk suku Lampung yang tadinya terbiasa mengolah lahan secara tertutup (masih menyisakan bagian hutan di lahan pertanian), kini mereka mulai mengolah lahan secara terbuka (membabat habis sisa hutan yang tadinya sebagai cadangan kayu dan sebagainya). Transmigrasi asal suku Jawa yang tadinya mencangkul dalam-dalam tanahnya sebelum ditanami, kini mereka hanya mengoret (mencangkul tipis-tipis lahannya untuk sekedar menghilangkan rumputnya) seperti yang biasa dilakukan oleh orang Lampung, karena ternyata dengan mengoret humusnya tidak cepat habis. Para transmigran juga membuat gerobak, seperti halnya gerobaknya orang Lampung yang berukuran kecil dan ramping, sehingga cukup ditarik oleh sapi seekor dan mudah menerobos di jalan-jalan setapak.

5. Budaya adalah campuran unsur suatu hasil integrasi budaya yang hanya bisa dipahami melalui budaya induknya. Teori ini ditolak oleh Malinowski (Malinowski, 1983: 29). Re-tribalisme yang terjadi di Indonesia pada masa pemerintahan Kolonial Belanda di mana pada saat itu kelompok Melayu telah menempati kedudukan yang dominan dalam masyarakat Kota Medan, terutama untuk kelompok suku-suku Indonesia, dengan menempatkan kebudayaan Islam Melayu (Melayu – Moslem - Culture) sebagai basis pembauran ‘meeting pot’. (Apabila) masuk Melayu pada waktu itu berarti juga masuk Islam. Dengan demikian pada waktu itu banyak anggota-anggota etnis pendatang seperti dari Mandailing, Karo, Sipirok melakukan asimilasi dengan kelompok Melayu. Mereka hidup sebagai orang Melayu, berbahasa Melayu sehari-hari, memakai adat resam Melayu dan menanggalkan pemakaian Marga Batak. Namun demikian setelah kemerdekaan RI, dimana kekuasaan Kesultanan Melayu berakhir, hingga saat ini ternyata banyak di antara mereka yang telah menjadi Melayu tersebut kembali memakai marganya, menelusuri silsilah keluarganya ke gunung. Proses inilah yang disebut dengan proses re-tribalisme. Setiap kelompok etnis Kota Medan membutuhkan usaha untuk mengekspresikan identitas etnisnya lewat berbagai media, idiom, dan simbol-simbol kehidupan budaya. Pengungkapan identitas ini sering dilakukan secara aktif dan sadar, seperti memakai pakaian adat, perhiasan, bahasa, dan tingkah laku tertentu, agar orang dari kelompok etnis lainnya mengetahui identitas dan batas-batas ‘boundaries’ antara mereka dan orang lain (Barth, 1969 dalam Depdikbud, 1987: 7). Re-tribalisme ini sebenarnya menunjukkan adanya proses integrasi budaya yang tidak kokoh, bahkan langsung dapat dipahami sebagai budaya yang kembali ke akar budayanya. Namun hal tersebut tidak bisa untuk menjelaskan seluruh proses integrasi kebudayaan, bahkan menurut hemat kami hanya sedikit sekali integrasi budaya yang hanya dapat dipahami dari budaya induknya.
6. Teori Budaya Fungsional. Ahli antropologi aliran fungsional menyatakan, bahwa budaya adalah keseluruhan alat dan adat yang sudah merupakan suatu cara hidup yang telah digunakan secara luas, sehingga manusia berada di dalam keadaan yang lebih baik untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dalam penyesuaiannya dengan alam sekitarnya untuk memenuhi kebutuhannya (Malinowski, 1983: 65) atau “Budaya difungsikan secara luas oleh manusia sebagai sarana untuk mengatasi: masalah-masalah yang dihadapi sebagai upaya penyesuaiannya dengan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya”. Contoh budaya fungsional ini banyak sekali dalam masyarakat kita dan bisa kita jumpai dalam kehidupan kita sehari-hari. Misalnya pada musim kemarau di mana seorang petani sulit menanam, peceklik, akhirnya ia menjadi nelayan, dan setelah musim penghujan tiba ia kembali menjadi petani lagi.
7. Teori tindakan atau action theory (Talcott Parson, E. Shils, Robert K. Merton dan lain-lain). Kebudayaan (berdasarkan teori tindakan ini) terdiri dari empat komponen sebagai berikut (1) Sistem Budaya ‘Culture System’; (2) Sistem Sosial ‘Social System’; (3) Sistem Kepribadian ‘Personality System’; dan (4) Sistem Organik ‘Organic System’.
(1) Sistem Budaya ‘Culture System’ yang merupakan komponen yang abstrak dari kebudayaan yang terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, konsep-konsep, tema-tema berpikir dan keyakinan-keyakinan (lazim disebut adat-istiadat). Di antara adat-istiadat tersebut terdapat “sistem nilai budaya”, “sistem norma” yang secara khusus dapat dirinci dalam berbagai norma menurut pranata yang ada di masyarakat. Fungsi sistem budaya adalah menata dan memantapkan tindakan-tindakan serta tingkah-laku manusia.
(2) Sistem Sosial ‘Social System’; terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia atau tindakan-tindakan dari tingkah laku berinteraksi antarindividu dalam bermasyarakat. Sebagai rangkaian tindakan berpola yang berkaitan satu sama lain, sistem sosial itu bersifat kongkrit dan nyata dibandingkan dengan sistem budaya (tindakan manusia dapat dilihat atau diobservasi). Interaksi manusia di satu pihak ditata dan diatur oleh sistem budaya. Namun di lain pihak dibudayakan menjadi pranata-pranata oleh nilai-nilai dan norma tersebut.
(3) Sistem Kepribadian ‘Personality System’; adalah soal isi jiwa dan watak individu yang berinteraksi sebagai warga masyarakat. Kepribadian individu dalam suatu masyarakat walaupun satu sama lain berbeda-beda, namun dapat distimulasi dan dipengaruhi oleh nilai-nilai dan norma-norma dalam sistem budaya dan dipengaruhi oleh pola-pola bertindak dalam sistem sosial yang telah diinternalisasi melalui proses sosialisasi dan proses pembudayaan selama hidup, sejak kecilnya. Dengan demikian sistem kepribadian manusia berfungsi sebagai sumber motivasi dari tindakan sosialnya. Dan
 (4) Sistem Organik ‘Organic System’ melengkapi seluruh kerangka sistem dengan mengikut-sertakan proses biologik dan bio kimia ke dalam organisme manusia sebagai suatu jenis makhluk alamiah. Proses biologik dan biokimia tersebut apabila dipelajari lebih dalam ikut menentukan kepribadian individu, pola-pola tindakan manusia, dan bahkan gagasan-gagasan yang dicetuskan (Koentjaraningrat, 1980: 235-236). Kebiasaan suku Lampung bila menghidangkan tamu yang dihormati, atau kerabat yang dihormati adalah menyuguhkan kepala ikan ‘culture system’. Budaya ini tidak boleh dipahami dari sudut pandangan orang Jawa atau orang Sunda, di mana kebiasaan kedua suku tersebut apabila memberikan jamuan makan dengan hidangan kepala ikan dianggap sebagai suatu penghinaan ‘social system’. Sebagai ilmuwan kita harus memahami budaya tersebut dari budaya daerah itu sendiri atau dari induk budayanya. Ikan-ikan yang ada di Lampung adalah ikan-ikan besar dan orang Lampung tidak mau mengkonsumsi ikan yang kecil-kecil, kecuali dibuat terasi atau makanan lainnya. Ikan yang biasa dimakan mereka adalah ikan yang “rasa kepalanya enak”, seperti ikan baung, jelabat, dan sebagainya. Orang Lampung tidak menghidangkan ikan seperti mujair, gurami, tawes, wader, dan sebagainya untuk menjamu tamu yang dihormati. Maka karena rasa kepala ikan baung, ikan jelabat sangat enak, dan ikannya besar ‘organic system’, maka sangat wajar bila mereka menghidangkan ikan kepada tamunya pada bagian kepalanya. Sebaliknya jenis ikan di Jawa adalah ikan yang kecil-kecil sehingga kalau memberikan suguhan ikan pada kepalanya sama (nilainya) dengan memberi kucing. Oleh karena itu, menjelaskan suatu budaya haruslah dipahami dari budaya (atau sistem budaya yang berlaku) itu sendiri.
8. Teori Oreantasi Nilai Budaya ‘Theory Oreantation Value of Culture’. Menurut Kluckhon dan Strodberck soal-soal yang paling tinggi nilainya dalam kehidupan manusia dan yang ada dalam tiap kebudayaan di dunia ini menyangkut paling sedikit lima hal, yakni (1) Human Nature atau makna hidup manusia; (2) Man Nature atau persoalan hubungan manusia dengan alam sekitarnya; (3) Persoalan Waktu, atau persepsepsi manusia terhadap waktu; (4) Persoalan Aktivitas ‘Activity’, persoalan mengenai pekerjaan, karya dan amal perbuatan manusia; dan (5) Persoalan Relasi ‘Relationality’ atau hubungan manusia dengan manusia lainnya. Bagaimana oreantasi nilai budaya di Indonesia? Dalam kenyataannya selalu beroreantasi pada nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia ternyata bukan hanya sekedar simbol-simbol, atau slogan dengan rangkaian kata-kata yang indah tetapi memiliki arah berupa nilai yang menjadi oreantasi budaya yang sangat tinggi nilainya, di mana masing-masing sila memuat kelima hal atau sila yang sangat tinggi nilainya. Masing-masing sila memuat makna hidup manusia, makna sosial, hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya, dan arah aktivitas yang selalu disinari oleh sila yang pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. 

http://walidrahmanto.blogspot.com/2011/06/teori-teori-budaya-perspektif-dampak.html

Teori Fungsionalisme


Teori Fungsionalisme


Teori Fungsionalisme Struktural menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Konsep utamanya adalah fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi manifest dan keseimbangan. Menurut teori ini masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, adalah fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya kalu tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau akan hilang dengan sendirinya.Secara ekstrim penganut teori ini beranggapan bahwa semua peristiwa dan semua struktur adalah fungsional bagi sutu masyarakat. Perubahan dapat terjadi secara perlahan-lahan dalam masyarakat. Kalau terjadi konflik, penganut teori Fungsionalisme Struktural memusatkan perhatiannya kepada masalah bagaimana cara menyelesaikannya sehingga masyarakat tetap dalam keseimbangan Robert K. Merton sebagai penganut teori ini berpendapat bahwa objek analisa sosiologi adalah fakta sosial seperti; peranan sosial, pola-pola institusional,  proses sosial, organisasi kelompok, pengendalian sosial.

Penganut teori fungsional menganggap segala pranata sosial yang ada dalam suatu masyarakat tertentu serba fungsional dalam artian positif dan negative. Merton mengistilahkan  ‘fungsional dan disfungsional’. Contohnya; perbudakan dalam sistem sosial Amerika Serikat lama khususnya bagian selatan. Perbudakan jelas fungsional bagi masyarakat Amerika Serikat  kulit putih. Karena sistem tersebut dapat menyediakan tenaga buruh yang murah, memajukan ekonomi pertanian kapas serta menjadi sumber status sosial terhadap kulit putih. Tetapi sebaliknya, perbudakan bersifat disfungsi. Sistem perbudakan membuat orang sangat tergantung kepada sistem ekonomi agraris sehingga tidak siap untuk memasuki industrialisasi.

Dari pendapat Merton tentang fungsi, maka ada konsep barunya yaitu mengenai sifat dari fungsi. Merton membedakan atas fungsi manifest dan fungsi latent. Fungsi manifest adalah fingsi yang diharapkan (intended) atau fungsional. Fungsi manifest dari institusi perbudakan di atas adalah untuk meningkatkan produktifitas di Amerika Selatan. Sedangkan fungsi latent adalah sebaliknya yaitu fungsi yang tidak diharapkan, sepanjang menyangkut contoh di atas  fungsai latentnya adalah menyediakan kelas rendah yang luas.

Penganut Teori Fungsionalisme Struktural sering dituduh mengabaikan variabel konflik dan perubahan sosial dalam teori-teori mereka. Karena terlalu memberikan tekanan pada keteraturan (order)  dalam masyarakat dan mengabaikan konflik dan perubahan sosial, mengakibatkan golongan fungsional ini dinilai sebagai secara ideologis sebagai konservatif. Bahkan ada yang menilai golongan fungsional ini sebagai agen teoritis dari status quo. Hal penting yang dapat disimpulkan bahwa masyarakat menurut kacamata teori fungsional senantiasa berada dalam keadaaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada, fungsional bagi sistem sosial itu. Demikian pula dengan institusi yang ada, diperlukan oleh sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun. Masyarakat dilihat dalam kondisi dinamika dalam keseimbangan. 
http://www.bisosial.com/2012/06/teori-fungsionalisme-struktural.html

Rabu, 19 Juni 2013

KENDANG PENCA URANG SUNDA


RATIH NURLAELAWATI*

 

Gendang penca atau kendang penca satu seni yang tidak terlepas dari seni pencak silat ..ya kendang penca yang nasibnya makin tersisihkan bahkan bisa di bilang barang langka terlebih buat anak-anak muda sekarang padahal kendang pencak warisan tak ternilai dari para karuhun/leluhur sunda yang merupakan satu kesenian yang harus di jaga dan di lestarikan .. tapi nasibnya malang karena tersisihkan oleh zaman terlebih anak muda sunda sekarang mungkin lebih cenderung menyukai budaya luar. sedikit mengenal kendang pencak.

Nma,jdul artikel, di akseshtttp,tgl,pkl

Tari & Ibing Pencak Silat

Salah satu aspek yang tidak kalah penting dalam pencak silat adalah aspek seni pencak silat, yang lebih populer di Jawa Barat dengan sebutan ibing namun tidak sedikit orang menyebut aspek seni pencak silat ini dengan istilah tari pencak silat padahal dalam kenyataan yang sebenarnya bahwa istilah ibing pencak silat dengan istilah tari pencak silat mempunyai pengertian yang berbeda. Ibing Pencak Silat mempunyai pengertian yang lebih mendalam dibanding tari pencak silat, karena dalam ibing pencak silat selain ada unsur keindahan gerak di dalamnya, mempunyai tujuan akhir menjatuhkan lawan, sehingga dalam ibing pencak silat unsur beladirinya lebih menonjol.Sedangkan istilah tari lebih ditekankan pada unsur keindahannya saja tidak ada unsur beladirinya, seperti tari-tarian yang sering kita lihat.Oleh karena itu rasanya kurang tepat apabila pencak silat disebut sebagai tari pencak silat, sebab pada umumnya para ahli pencak silat di Jawa Barat menyebut seni pencak silat dengan sebutan ibing pencak silat bukan tari pencak silat.

Pada mulanya pencak silat lahir karena kebutuhan masyarakat untuk mempertahankan diri, dapat dipahami kalau aspek yang menonjol adalah aspek beladiri.Namun pada kurun waktu tertentu, disebabkan situasi politik pada saat itu (zaman penjajahan Belanda) yang tidak begitu respek terhadap beladiri pencak silat, maka pengembangan pencak silat beralih dari aspek beladiri ke aspek seni.Hal ini merupakan salah satu taktik dari para pendekar pencak silat untuk tetap melestarikan pencak silat.Padahal jika diperhatikan lebih seksama, justru dalam seni pencak silattersembunyi kaidah beladiri pencak silat.

Di Jawa Barat, di samping dikenal dengan aspek beladirinya, yang lebih dikenal dengan sebutan buah atau eusi, dikenal pula aspek pencak silat seni yang disebut kembang atau ibing pencak silat, sehingga apabila mendengar kata “pencak” yang terbayang oleh masyarakat Jawa Barat bukanlah suatu sistem pembelaan diri, melainkan suatu seni ibing pencak silat yang diambil dari gerak serangan dan belaan.




Ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan dalam ibing pencak silat, antara lain:

Pertama, unsur kekayaan gerak (wiraga) yaitu kekayaan gerak atau jurus-jurus yang dimiliki oleh seorang pesilat selama belajar di perguruannya, sehingga penampilannya menjadi tidak monoton atau membosankan apabila tampil di atas pentas (terutama dalam pertandingan seni pencak silat), tetapi apabila dalam kaulan (spontanitas) pada acara hajatan unsur kekayaan geraknya tidak begitu diperhatikan pesilat yang penting pesilat mampu memperagakan gerakannya dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah pencak silat karena tidak terikat oleh sistem penilaian dari juri seperti dalam pelaksanaan pertandingan pencak silat seni.

Kedua, unsur irama (wirahma) atau musik, unsur inilah yang membedakan aspek seni dengan aspek yang lain dalam pencak silat. Gendang Pencak adalah merupakan sejenis alat musik tradisional yang biasa dipakai mengiringi pesilat yang tampil di atas panggung atau pentas dan alat tradisional ini sering digunakan dalam pertandingan pencak silat seni dan acara khitanan atau acarakesenian daerah lainnya, daerah – daerah yang masih mempergunakan peralatan tradisional ini di antaranya, daerah Bogor, Sukabumi, Bandung, Cianjur, Garut, dan banyak lagi daerah lainnya di Jawa Barat.

Seperangkat peralatan pengiring seni pencak silat atau lebih dikenal dengan nama kendang pencaksilat adalah:

1. Gendang induk, (Kendang indung)

2. Gendang anak, (kendang anak)

3. Kulanter (kendang kecil)

4. Terompet (tarompet)

5. Goong (Gong)

Gendang pencak dimainkan oleh 4 (empat) orang penabuh (nayaga/wiyaga).Mereka mempunyai tugas masing-masing dalam pelaksanaannya sehingga gendang pencak silat mempunyai nilai seni kedaerahan yang khas dan selain itu mempunyai nilai keindahan, etika, dan estetika. Adanya keserasian dari irama gendang, terompet, dan gong yang mengeluarkan bunyi tersendiri membuat orang yang mendengarnya menjadi kagum apalagi apabila irama ini sambil dihayati, dinikmati, dan dirasakan akan memiliki nilai seni yang sangat tinggi. Ada beberapa kelebihan dari penabuh kendang pencak silat yang sudah berpengalaman selain mampu mengiringi ibing pencak silat yang sudah dirancang sebelumnya, ia mampu mengiringi gerakan-gerakan lain yang tidak dirancang sebelumnya atau gerakan beladiri lain diluar pencak silat yang ingin mencoba diiringi oleh tabuhan kendang pencak silat, biasanya penabuh mempergunakan irama padungdung karena irama ini dianggapnya lebih mudah bila dibandingkan dengan irama paleredan atau tepak dua. Apabila pesilat yang sedang tampil di atas pentas tiba-tiba melakukan kesalahan maka iramanya tidak akan cocok dengan gerakan yang ditampilkan, dan yang melihat akan menilai bahwa penampilan pesilat tadi belum paham dengan irama gendang pencak yang mengiringinya. Oleh karena itu, seorang pesilat seni sebelum tampil di atas pentas perlu latihan lebih dahulu dengan tekun dan serius serta harus peka terhadap gerakan – gerakan yang akan ditampilkannya di atas pentas serta diwajibkan memperhatikan patokan-patokan irama ibing pencak silat yang sudah ada, misalnya ibing paleredan, tepak dua, tepak tiga, padungdung, dan lain sebagainya.

Ketiga, unsur penjiwaan gerak (wirasa) yaitu salah satu unsur yang sangat penting dimiliki oleh seorang pesilat karena penjiwaan gerak ini sulit dipelajari dan dipahami pesilat di samping memerlukan waktu yang cukup lama.Penjiwaan gerak merupakan salah satu unsur yang mempunyai nilai seni beladiri tinggi dalam aspek pencak silat seni.Oleh karena itu, pesilat dituntut harus menguasai arti dan makna gerak pencak silat yang sebenarnya, serta mengerti maksud dan tujuan dari jurus-jurus dan teknik-teknik pencak silat yang dipelajarinya.


Di samping unsur-unsur tersebut di atas, ada faktor pendukung lainnya yang tidak bisa dipisahkan dari aspek seni pencak silat, antara lain pakaian pencak silat, pakaian pencak silat di Jawa Barat umumnya disebut pangsi, pangsi dipakai oleh seorang pesilat pada waktu pentas (tampil) dalam pertandingan, latihan, ujian kenaikan tingkat, dan pada upacara-upacara tertentu. Tokoh-tokoh pencak silat biasanya memakai pangsi warna hitam dengan ikat kepala barangbang semplak atau peci, ikat pinggang kulit atau kain sarung, namun sekarang pakaian pencak silat sudah dikemas sedemikian rupa disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk warna pakaian tidak selalu hitam-hitam, begitupun dalam sabuk (ikat pinggang) disesuaikan dengan tingkatan masing-masing, terutama dalam pertandingan pencak silat seni.


Sejarah dan perkembangannya


Pencak silat sebagai bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia berkembang sejalan dengan sejarah masyarakat Indonesia.Dengan aneka ragam situasi geografis dan etnologis serta perkembangan zaman yang dialami oleh bangsa Indonesia, Pencak Silat dibentuk oleh situasi dan kondisinya. Kini Pencak Silat kita kenal dengan wujud dan corak yang beraneka ragam, namun mempunyai aspek-aspek yang sama.


Pencak Silat merupakan unsur-unsur kepribadian bangsa Indonesia yang dimiliki dari hasil budi daya yang turun temurun.Sampai saat ini belum ada naskah atau himmpunan mengenai sejarah pembelaan diri bangsa Indonesia yang disusun secara alamiah dan dapat dipertanggung jawabkan serta menjadi sumber bagi pengembangan yang lebih teratur.


Hanya secara turun temurun dan bersifat pribadi atau kelompok latar belakang dan sejarah pembelaan diri inti dituturkan.Sifat-sifat ketertutupan karena dibentuk oleh zaman penjajahan di masa lalu merupakan hambatan pengembangan di mana kini kita yang menuntut keterbukaan dan pemassalan yang lebih luas.


A. Perkembangan pada zaman sebelum penjajahan Belanda


Nenek moyang kita telah mempunyai peradaban yang tinggi, sehingga dapat berkembang menjadi rumpun bangsa yang maju.Daerah-daerah dan pulau-pulau yang dihuni berkembnag menjadi masyarakat dengan tata pemerintahan dan kehidupan yang teratur.Tata pembelaan diri di zaman tersebut yang terutama didasarkan kepada kemampuan pribadi yang tinggi, merupakan dasar dari sistem pembelaan diri, baik dalam menghadapi perjuangan hidup maupun dalam pembelaan berkelompok.


Para ahli pembelaan diri dan pendekar mendapat tempat yang tinggi di masyarakat. Begitu pula para empu yang membuat senjata pribadi yagn ampuh seperti keris, tombak dan senjata khusus. Pasukan yang kuat di zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit serta kerajaan lainnya di masa itu terdiri dari prajurit-prajurit yang mempunyai keterampilan pembelaan diri individual yang tinggi.Pemukupan jiwa keprajuritan dan kesatriaan selalu diberikan untuk mencapai keunggulan dalam ilmu pembelaan diri.Untuk menjadi prajurit atau pendekar diperulan syarat-syarat dan latihan yang mendalam di bawah bimbingan seorang guru.Pada masa perkembangan agama Islam ilmu pembelaan diri dipupuk bersama ajaran kerohanian.Sehingga basis-basis agama Islam terkenal dengan ketinggian ilmu bela dirinya.Jelaslah, bahwa sejak zaman sebelum penjajahan Belanda kita telah mempunyai sistem pembelaan diri yang sesuai dengan sifat dan pembawaan bangsa Indonesia.


B. Perkembangan Pencak Silat pada zaman penjajahan Belanda


Suatu pemerintahan asing yang berkuasa di suatu negeri jarang sekali memberi perhatian kepada pandangan hidup bangsa yang diperintah.Pemerintah Belandan tidak memberi kesempatan perkembangan Pencak Silat atau pembelaan diri Nasional, karena dipandang berbahaya terhadap kelangsungan penjajahannya.Larangan berlatih bela diri diadakan bahkan larangan untuk berkumpul dan berkelompok.Sehingga perkembangan kehidupan Pencak Silat atau pembelaan diri bangsa Indonesia yang dulu berakar kuat menjadi kehilangan pijakan kehidupannya.Hanya dengan sembunyi-sembunyi dan oleh kelompok-kelompok kecil Pencak Silat dipertahankan.Kesempatan-kesempatan yang dijinkan hanyalah berupa pengembangan seni atau kesenian semata-mata masih digunakan di beberapa daerah, yang menjurus pada suatu pertunjukan atau upacara saja.Hakekat jiwa dan semangat pembelaan diri tidak sepenuhnya dapat berkembang.Pengaruh dari penekanan di zaman penjajahan Belanda ini banyak mewarnai perkembangan Pencak Silat untuk masa sesudahnya.


C. Perkembangan Pencak Silat pada pendudukan Jepang


Politik Jepang terhadap bangsa yang diduduki berlainan dengan politik Belanda.Terhadap Pencak Silat sebagai ilmu Nasional didorong dan dikembangkan untuk kepentingan Jepang sendiri, dengan mengobarkan semangat pertahanan menghadapi sekutu.Di mana-mana atas anjuran Shimitsu diadakan pemusatan tenaga aliran Pencak Silat.Di seluruh Jawa serentak didirkan gerakan Pencak Silat yang diatur oleh Pemerintah.Di Jakarta pada waktu itu telah diciptakan oleh para pembina Pencak Silat suatu olarhaga berdasarkan Pencak Silat, yang diusulkan untuk dipakai sebagai gerakan olahraga pada tiap-tiap pagi di sekolah-sekolah. Usul itu ditolak oleh Shimitsu karena khawatir akan mendesak Taysho, Jepang. Sekalipun Jepang memberikan kesempatan kepada kita untuk menghidupkan unsur-unsur warisan kebesaran bangsa kita, tujuannya adalah untuk mempergunakan semangat yang diduga akan berkobar lagi demi kepentingan Jepang sendiri bukan untuk kepentingan Nasional kita.


Namun kita akui, ada juga keuntungan yang kita peroleh dari zaman itu. Kita mulai insaf lagi akan keharusan mengembalikan ilmu Pencak Silat pada tempat yang semula didudukinya dalam masyarakat kita.


D. Perkembangan Pencak Silat pada Zaman Kemerdekaan


Walaupun di masa penjajahan Belanda Pencak Silat tidak diberikan tempat untuk berkembang, tetapi masih banyak para pemuda yang mempelajari dan mendalami melalui guru-guru Pencak Silat, atau secara turun-temurun di lingkungan keluarga.Jiwa dan semangat kebangkitan nasional semenjak Budi Utomo didirikan mencari unsur-unsur warisan budaya yang dapat dikembangkan sebagai identitas Nasional.Melalui Panitia Persiapan Persatuan Pencak Silat Indonesia maka pada tanggal 18 Mei 1948 di Surakarta terbentuklah IPSI yang diketuai oleh Mr. Wongsonegoro.Program utama disamping mempersatukan aliran-aliran dan kalangan Pencak Silat di seluruh Indonesia, IPSI mengajukan program kepada Pemerintah untuk memasukan pelajaran Pencak Silat di sekolah-sekolah.


Usaha yang telah dirintis pada periode permulaan kepengurusan di tahun lima puluhan, yang kemudian kurang mendapat perhatian, mulai dirintis dengan diadakannya suatu Seminar Pencak Silat oleh Pemerintah pada tahun 1973 di Tugu, Bogor. Dalam Seminar ini pulalah dilakukan pengukuhan istilah bagi seni pembelaan diri bagnsa Indonesia dengan nama "Pencak Silat" yang merupakan kata majemuk. Di masa lalu tidak semua daera.
Hanya lewat tulisan aq bias mencurahkan semua rasa gundah,amarah,kesal,gondok keheul, ya allah apakah ini semua hukuman dari semua dosa-dosaku selama ini,kuatkanlah aq dalam menjalani hidup ya robi ampuni aq,,,,,,,,jauhkan segala ke zholiman dari semua ke zholiman2 yang ada.
Ya allah harus kepada siapa aku mengadu kuatkan aku kuatkan aku ya allah ya robi ingin rasanya menjerit agar rasa ini bisa hilang.ya allah ampuni dosa ku dosa kedua orangtuaku dan dosa orang-orang yang akusayangi  di dunia ini lindungilah mereka walaupun dimana mereka berada,sehatkanlah mereka,berilah kemudahan dalam mencari rizki.
Ingin sekali rasanya aku membahagiakan kedua orangtuaku,kapankah waktu yang bisa membawa aku ke suksesan yang bisa membuat orang tuaku senang dan tersenyum melihat anaknya sukses,aku yakin engkau pasti akan memeberiku jalan menuju kesuksesan.

Rabu, 12 Juni 2013

kepada para pembaca yang terhormat saya mita maaf apabila dalam bog saya masih banyak kekurangan dan mungkin ada daptar pustaka yang tidak tercantumkan terimakasih.